Jakarta, Sinarsergai.com – Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar 6,53 triliun bertepatan dengan awal puasa Ramadhan 1442 H. “Pencairan bantuan ini untuk tahap II, bulan April 2021 yang bersamaan dengan awal puasa”, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis, Sabtu(17/4/2022) diterima dari .
Bansos sebesar Rp.6,53 Triliun itu, lanjut Mensos menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar diseluruh pelosok Tanah Air.
Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan puasa, karena biasanya kalau puasa kan beda dengan hari – hari biasa.
“Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan saur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya”, ungkapnya.
Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, “semakin banyak uang yang beredar makin tinggi daya beli masyarakat”, papar mantan Walikota Surabaya dua periode itu.
Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia diatas 70 tahun dan kategori Disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan Himbara dalam pencairan bantuan, seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya, “mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen – agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur”, pungkas Mensos Risma.
Berdasarkan data dari Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp. 28,71 Triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp. 15.35 Triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp.6,82 Triliun dan bulan April 2021 sebesar Rp. 6,53 Triliun. (rel/Ded)