Bupati Darma Wijaya Bahas Pencegahan Korupsi di Rakor

By Administrator Apr 27, 2021

Sergai,Sinarsergai.com –
Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dalam membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) di Aula Sultan Serdang, Selasa (27/4/2021).

Dalam rapat tersebut disampaikan Bupati Sergai Darma Wijaya Pemerintah Sergai terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan korupsi dan memonitor perkembangan serta mendorong perbaikan sistem pemerintahan, baik melalui proses perencanaan, dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah.

Kegiatan Rakor ini sebut Bupati, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap pencegahan korupsi sehingga diperoleh langkah- langkah yang kongkrit dalam upaya peningkatan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Nah, bapak Ibu adalah bagian terpenting dalam membangun Serdang Bedagai yang mandiri, sejahtera, dan religius. Harapan kami apa yang sudah kita capai dalam rangka tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang lalu dapat dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun ini dan ke depannya,” ucap Bupati di hadapan Kepala OPD yang hadir.

Ia berharap pertemuan ini dapat memperkuat kerjasama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Tampak hadir dalam Rakor tersebut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar beserta tim Satgas I Koordinasi dan Supervisi Aksi Pencegahan Korupsi KPK RI. Turut hadir inspektur, Kepala OPD, Kepala Cabang Bank Sumut Sei Rampah.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli mengatakan Rakor ini merupakan kegiatan rutin dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Dalam paparannya, Lili menjabarkan terkait program pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Dia menambahkan ada delapan area yang menjadi intervensi program MCP yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Pelayan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN,Optimalisasi pajak daerah, Manajemen aset daerah, Tata kelola dana desa.

“Kedelapan area intervensi tersebut memiliki indikator- indikator tertentu dan mengharuskan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan melalui Aplikasi MCP,” tambahnya.

Aplikasi ini, lanjutnya digagas untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Termasuk perbaikan sistem, regulasi (berupa peraturan maupun produk hukumnya), serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. Azril Zah dari Tim Satgas menambahkan semakin transparannya sebuah pemerintahan, maka semakin kecil pula tingkat kemungkinan korupsi itu terjadi.

“Kami mendorong Pemkab bahkan hingga pemerintahan desa untuk transparan agar publik mengetahui apa-apa yang telah direncanakan serta capaian yang diraih,” imbuhnya. Acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dan penandatanganan berita acara Rakor. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *