Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Hardi Silaen berharap dengan terbitnya surat persetujuan ini, diharapkan menjadi pendukung pembangunan Sergai yang dapat dimanfaatkan instansi lain. “Semoga pembangunan di Sergai berjalan baik. Bagi kami ini sangat penting agar Sergai Maju Terus tentunya dengan mengikuti ketentuan dan aturan yang ada,”ungkapnya. Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sergai, Johan Sinaga mengungkapkan direncanakan pembangunan jalan ini akan di program pada tahun 2021 ini.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Hardi Silaen, Kepala BPKH Saiful Daulay, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, para asisten, Kepala Dinas dan Camat Tanjung Beringin.(R-03)