Blog

Bupati Deli Serdang Resmikan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah

×

Bupati Deli Serdang Resmikan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah

Sebarkan artikel ini

“Sekali lagi kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Deliserdang dan harapan kami nama yang ditabalkan kiranya tidak hanya membawa kebanggaan kepada kami tetapi juga membawa berkah kepada masyarakat Kabupaten Deliserdang”tutup Tengku Achmad Tala’a Syariful Alamsyah yang juga Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

Ketua panitia pembangunan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah H. Khairum Rizal dalam laporannya menjelaskan diakhir tahun 1985, ditempat ini berdiri Masjid Al ikhlas yang dibangun oleh Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila dan diresmikan pada tanggal 26 Maret 1986 oleh Gubernur Sumatera Utara Alm. Letjend TNI (Purn) H Kaharuddin Nasution.

Pada Tahun 2015,Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menggagas agar Masjid Al-Ikhlas direvitalisasi dengan membangun masjid yang baru agar dapat menampung jamaah yang lebih banyak dan berfungsi idak hanya untuk sholat saja, tapi juga untuk kegiatan-kegiatan ibadah lainnya. Pembangunan Masjid Agung ini dimulai sejak tahun 2017 dan 2018 dibiayai oleh APBD Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian pada tahun 2019 dan 2020 dilanjutkan dengan penyempurnaan bangunan masjid , seperti perluasan tanah untuk parkir, pembuatan taman, air mancur.

Bangunan Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah berada diatas lahan seluas 16.307 M2 (1,6 Ha) dan bangunan masjid seluas 5.864 M2 yang dapat menampung kurang lebih 1.600 jamaah.

Tampak dihadiri Ketua TP PKK Deli Serdang Hj. Yunita Ashari Tambunan, Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara, Kajari Jabal Nur SH. MH , Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam Drs. M. Kasim MM, anggota DPRD Deli Serdang Rakhmadsyah, Sekdakab Darwin Zein S.Sos bersama staf ahli, asisten, para Kepala OPD, mewakili Forkopimda Deli Serdang lainnya, Ketua MUI H Arifin Marpaung, Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, para ketua ormas Islam.(R-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *