Polres Tebing Tinggi Akan Dirikan Pos Penyekatan – Sinarsergai
Blog

Polres Tebing Tinggi Akan Dirikan Pos Penyekatan

×

Polres Tebing Tinggi Akan Dirikan Pos Penyekatan

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan dan beberapa kabupaten/kota lainnya yang dimulai pada tanggal 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Operasi informasi imbangan. Kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan.” jelas Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto, Selasa (13/7/2021)

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebing Tinggi akan mendirikan Pos Penyekatan di beberapa titik wilayah Kota Tebing Tinggi.

“Kami juga akan mendirikan 3 Pos Penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran). Dengan Pos Penyekatan ini masyarakat Kota Tebing Tinggi dihimbau untuk tetap berada di Kota Tebing Tinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masyarakat dapat mengikuti himbauan ini dengan sebaik-baiknya.” tambahnya.

Nada hampir sama juga dilontarkan Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi.

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021.” jelas Iswan Suhendi.

“Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M.” tutupnya.(RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *