Batubara,Sinarsergai.com – Penyaluran Beras di Kantor Pos Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara,Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/7/2021) mengundang kerumunan sehingga menuai protes dan kritik dari masyarakat. Salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Air Putih Hambali Sitompul menuturkan semestinya penyaluran bantuan PPKM berupa beras dapat dilakukan dengan cara mengantarkannya ke rumah –rumah guna menghindari kerumunan warga dan munculnya klaster baru Covid-19.
“Konon lagi penyerahan yang dilakukan oleh oknum pada Kantor Pos Cabang Indrapura diduga telah terjadi pelanggaran Prokol kesehatan (Prokes), sebab sesuai juknis semestinya ditransporter yang telah ditunjuk dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) oleh Perum Bulog Kisaran mendistrubusikan Beras Dor To Dor kepada KPM agar tidak terjadi kerumunan.” ungkap Hambali
Terkait hal itu, Hambali meminta pihak Satgas Covid-19 Batubara segera menindak oknum Pimpinan Pos Cabang Indrapura. Dia juga meminta pihak penegak Hukum agar dapat memanggil pihak penyalur untuk diperiksa karena diduga ada uang pendistribusian yang telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut.
“Kami minta pihak Satgas Covid 19 segera menindak oknum Pimpinan Pos Cabang Indrapura, kemudian kami juga meminta agar penegak hukum segera periksa dugaan penyalah gunaan anggaran Pendistribusian Bansos Beras BB-PPKM 2021 di wilayah air putih”. Sebut Hambali.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Penanggung Jawab penyaluran Beras BB-PPKM 2021 Kuswanto via Whatsap membenarkan bahwa penitipan Beras dilakukan di Kantor Pos terdekat menyebutkan untuk penitipan beras memang dilakukan di kantor pos terdekat” katanya.
Kuswanto juga mengatakan bahwa “Untuk pembagian beras dapat dilakukan di komunitas maupun di kantor pos, sesuai kesepakatan kantor pos penyalur dengan aparat pemerintah setempat”. saat ditanyakan apakah penyaluran tersebut sudah sesuai mekanisme, Kuswanto ‘mendadak bisu’ alias tidak menjawab. (Zul)