Medan, Sinarsergai.com-Abdul Dani, warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang tewas ditikam dan dianiaya oleh tiga tersangka pada Kamis, (22/07/21).
Para tersangka masing-masing berinisial DBL alias Bendot (33), EFB (38) dan HD alias Darwis (37). Ketiganya warga Gang Sawah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra membenarkan adanya penangkapan itu.
“Ketiga pelaku kami amankan setelah insiden kejadian, ketiganya kami amankan ditempat yang berbeda,” katanya didampingi Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, dalam temu pers Rabu (28/07/21).
Selain itu, kata Rafles yang juga didampingi oleh Kanit Reskrim, Polsek Patumbak Iptu Sondy, pelaku Darwis ditangkap di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan Bendot dan Erwin ditangkap di daerah Kabupaten Langkat.
“Awalnya kami amankan Darwis, kami tangkap dia berdasarkan keterangan sejumlah saksi, setelah itu. Lalu kami lakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya,” tuturnya.
Akan tetapi, ketiganya akan dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kaki pelaku kami berikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak karena melakukan penyerangan saat pengembangan tersebut,” ungkap Rafles.
Selain menangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor, sebilah pisau, linggis satu unit handphone.
“Ketiga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah kami amankan. Motif dari kejadian ini adalah, pelaku menggelapkan uang korban, sehingga korban mendatangi pelaku dan menagih uang itu. Akan tetapi, pelaku tidak mengakuinya dan korban memukul pelaku. Disitulah pelaku geram dan menganiaya korban sampai tewas,” tambah Rafles.
Bahkan salah seorang pelaku menghujamkan senjata tajam ke bagian dada korban sehingga korban terkapar tak berdaya.