Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya – Sinarsergai
Blog

Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

×

Pemko Tebing Tinggi Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi,Sinarsergai.com – Kota Tebing Tinggi kembali membuktikan eksistensinya sebagai daerah yang mampu meraih prestasi membanggakan bagi masyarakatnya, dengan meraih penghargaan prestisius Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Madya yang dilangsungkan secara virtual, Kamis (29/07/2021) di Aula Balai Kota.

Penghargaan KLA diberikan bagi Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Evaluasi KLA diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan Perlindungan khusus anak.

Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan 5 kategori, mulai dari kategori Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. 

Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menyampaikan terimakasih atas capaian yang diraih, kiranya tetap bersinergi dan bekerja keras serta dapat semakin meningkatkan hak, perlindungan, serta ramah kepada anak di Kota Tebing Tinggi.

“Kita harus tetap bersinergi bersama seluruh stakeholder dan bekerja keras, bahwa di dalam Kota Layak Anak, pertama pemenuhan hak-hak anak perlu kita pikirkan. Kedua, perlindungan kepada anak. Ketiga, ramah kepada anak dan anak sebagai pihak yang harus didengar,” ucap Wali Kota.

“Pembelajaran anak juga kita perhatikan, jangan sampai ada anak putus sekolah. Dinas Pendidikan harus membuka layanan anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Kepada Dinas P3APM, siapkan Call Center untuk laporan anak-anak untuk bisa melakukan dialog dengan anak, apa permasalahan anak-anak secara detail”, jelas Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *