Tapsel,Sinarsergai.com – Sejumlah warga peserta transmigrasi di Desa Rianiate I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut lantaran lahan mereka diduga telah dicaplok oleh oknum anggota DPRD Padangsidempuan dari PKPI.
“Lahan itu merupakan penyerahan negara kepada warga transmigran, namun anehnya lahan itu malah diklaim oleh anggota dewan berinisial IG Hrp. Akibatnya, warga terus diusik ketentramannya. Tanaman diatas lahan itu juga menjadi rusak. Bahkan, ada warga yang dilaporkan dengan tuduhan pencurian saat mengambil hasil dari lahannya.
Arfan Anwar Siregar, salah seorang warga yang melapor ke Ombudsman mengungkapkan, kondisi mereka kini kian terancam setelah Gozali mengklaim telah memenangkan lahan mereka atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 116 K/TUN/2011. Keputusan MA ini dirasa warga tidak adil. Sebab, lahan yang mereka tempati adalah lahan yang diserahkan negara pada mereka peserta transmigrasi. Ada 25 hektar lahan transmigrasi yang dimiliki oleh 25 orang Kepala Keluarga (KK).
“Kami ini bukan penggarap. Lahan ini diserahkan negara kepada kami dengan sertifikat hak milik,” kata Arfan.
Dikatakan Arfan, Gozali pada awalnya mengaku membeli lahan itu dari seorang kepala desa. Ia kemudian menggugat Sertifikat Hak Milik warga atas 25 hektar lahan di desa tersebut ke Pengadilan Negeri. Di tingkat pertama, dan kedua gugatan Gozali ditolak. Bahkan di PTUN pun gugatan itu pun kembali ditolak.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan bahwa yang membuat warga risau adalah pasca adanya putusan MA tersebut, BPN menyurati warga meminta warga mengembalikan sertifikat hak miliknya kepada BPN.
Dalam UU Nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 1997 diatur bahwa lahan peserta transmigrasi adalah bersertifikat hak milik dan tidak boleh diperjualbelikan. “Karenanya kita akan memproses laporan ini dan memanggil pihak-pihak terkait sebab ini menyangkut keadilan masyarakat,” kata Abyadi.