Oknum Anggota Dewan Diduga Caplok 25 Hektar Lahan Warga Transmigrasi di Tapsel – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Oknum Anggota Dewan Diduga Caplok 25 Hektar Lahan Warga Transmigrasi di Tapsel

×

Oknum Anggota Dewan Diduga Caplok 25 Hektar Lahan Warga Transmigrasi di Tapsel

Sebarkan artikel ini

Kedatangan warga Rianite I ini ke Ombudsman didampingi oleh Kepala Bidang Ketransmigrasian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut Malentina dan Kasi Fasilitasi Penyiapan Lahan Penyelesaian Permasalahan
Siswo Purnomo.

Siswo mengatakan bahwa warga Desa Rianite I ini merupakan peserta program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) pada tahun 1996. Secara keseluruhan ada sekitar 4000 hektar lahan transmigrasi di kawasan tersebut.

“Lahan transmigrasi ini berstatus hak milik dan tidak boleh diperjualbelikan,” kata Siswo.

Dia juga menilai putusan MA ini aneh. Mereka juga baru mengetahui adanya putusan MA atas lahan program transmigrasi ini. “Baru ini pertama kali di Indonesia kepemilikan lahan transmigrasi dibatalkan oleh Mahamah Agung,” sebutnya. (rel/R-06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *