Tanjung Beringin,Sinarsergai.com – Puluhan Petani yang tergabung dalam Kelompok Tambak Inti Rakyat (TIR) secara tegas mengatakan kuasa Arifin tersebut sama tidak diketahui dan kami tidak ada tanda tanganinya.
“Kami tidak mengakui kuasa Arifin, sebab tidak pernah dimusyawarahkan. Anehnya lagi kok bisa dibuatkan akta notarisnya, dimana dalam akta notaris itu hanya 7 orang dan dua orang sudah meninggal dunia, satu lagi pindah ke Pekan Barusungguh saya sangat terkejut mendengarnya.
Kuasa itu tidak pernah diberikan kepada Arifin. Tegas Irwansyah Lubis (56) salah satu Ketua Kelompok saat rapat di Balai Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (18/8/2021).
Ditambahkan Ustad Mahdi yang turut ikut berjuang bahwa, persoalan kuasa saya hanya pernah mendengar bahwa kuasa diberi kepada Anju Manurung, namun Anju tidak amanah sehingga dana sebesar Rp.500 juta yang diambil dari PT. Deli Mina Tirta Karya (DPT. DMK) dibawa kabur dengan alasan dipakai sebesar Rp.400 juta untuk modal proyek di Medan.
Sedangkan Arifin saat itu posisinya sebagai sekretaris dan sepengetahuan saya tidak ada diberi kuasa oleh kelompok 80 dengan cara musyawarah kepada Arifin. Kalau pun ada mungkin diragukan dan bisa diusut kebenaran kuasa tersebut. Tegas Ustad Mahdi.
‘Kita sangat menyayangi kok Arifin mengaku sudah terima kuasa dari
Ketua kelompok 80, apa buktinya.
Yang jelas kuasa terhadap Arifin tidak ada diberikan maupun kami membubuhi tanda tangan untuk diberi kuasa.” beber Rusli Agam Ketua Kelompok 80 berdomisili di Desa Bagan Kuala,Kecamatan Tanjung Beringin.
Menurut pengakuan Ketua Kelompok 80 sebut Rusli, kami tidak pernah memberi kuasa kepada Arifin dan tidak ada dimusyawarahkan. Kok tiba-tiba ada kuasa dipegang oleh Arifin SPd mengatasnamakan Kelompok 80. “Kami tidak percaya dengan Arifin dan memang tidak pernah memberikan kuasa.”tegasnya.(R-06)