Sementara Riady SH salah satu pengacara yang menerima kuasa dari puluhan ketua dan anggota kelompok 80 TIR saat ditanya bagaimana sikapnya terkait harapan petani agar masalah uang yang diduga dibawa oleh Anju Manurung belum ada pertanggungjawabannya hingga kini dan diminta untuk dilanjutkan keranah hukum, Riady menegaskan, memang harus dibawa ke ranah hukum agar masalah ini bisa terang benderang, nanti akan ketahuan siapa yang terlibat dengan perbuatan dugaan pengelapan uang sebesar Rp. 500 juta tersebut. “Masalah ini tentunya akan dilaporkan ke polisi.”tegas Riady.(Red)
Ketua dan Anggota Kelompok 80 TIR Beri Kuasa Kepada Riady -Ismet Lubis
Ketua Kelompok yang tergabung dalam Kelompok 80 TIR Irwansyah memberikan kuasa kepada pengacara Riady-Ismet Lubis, Rabu (18/8/2021) di Aula Desa Tebing Tinggi.





