Blog

Terkait Letak Tanah di Sergai, Satreskrim Polres Tebing Tinggi Gelar Sidang Lapangan

×

Terkait Letak Tanah di Sergai, Satreskrim Polres Tebing Tinggi Gelar Sidang Lapangan

Sebarkan artikel ini
Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Iptu Eben Tarigan bersama mantan Camat Tanjung Beringin Sudarno S.Sos lihat peta di lapangan,Rabu (5/10/2021)

Ditambahkan mantan Kepala Desa Bagan KualaM. Bakri, lokasi sidang lapangan ini merupakan lahan kelompok 80 TIR yang berada di Dusun II Desa Bagan Kuala, sementara Zone C itu persis berada diluar Sungai Jelotong. Dan saat diterbitkannya kesepakatan berita acara batasan Kecamatan Tanjung Beringin dengan Kecamatan Bandar Khalipah adalah Sungai Jelotong. Nah, lokasi tanah yang di cek saat ini disamping Sungai Atap Seng. Jauh lagi lokasi Zone C tersebut, bukan disini tempatnya. Imbuh Bakri.

Nada yang sama juga disampaikan Timbul Banjarnaor bahwa Sungai Jelotong merupakan batasan antara Kecamatan Tanjung Beringin dan Bandar Khalipah. Ucapnya. (R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *