Kemudian dirinya menyebut, hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 terbagi kedalam 4 poin yaitu yang pertama Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat terhadap KUA-PPAS tersebut dengan melihat asumsi dasar yang digunakan dalam APBN maupun APBD Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan Tema RKPD Kabupaten Sergai 2022 yag terangkum dalam 7 Program Pembangunan yang disebut dengan “Sapta Dambaan”. Kedua, fokus belanja daerah lebih diarahkan kepada penanganan urusan kesehatan sebagai akibat pandemi Covid-19 dan penyelamatan perekonomian. Ketiga, Banggar DPRD bersama TAPD sepakat postur anggaran di dalam rancangan KUA-PPAS 2022, sebagaimana yang telah disusun oleh Pemkab Sergai.
“Keempat, Banggar DPRD merekomendasikan kepada kepada sidang Dewan Terhormat untuk dapat menyetujui rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk disepakati bersama,” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, hadir 31 orang anggota DPRD Sergai, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM dan para Wakil Ketua DPRD, para Asisten, Kepala OPD dan perwakilan OPD terkait. (R-03)