Blog

Relokasi Pasar Bertujuan Untuk Menata Kota

×

Relokasi Pasar Bertujuan Untuk Menata Kota

Sebarkan artikel ini

Sei Rampah, Sinarsergai.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) untuk merelokasi Pekan Lelo ke area Pasar Rakyat Sei Rampah, masih terus berlangsung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Dinas Kominfo, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (21/10/2021) sore.

“Dalam beberapa aspek penting, Pekan Lelo tidak memenuhi syarat untuk beroperasi. Permasalahan tersebut menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Sergai di Sei Rampah” ucap Kadis Kominfo.

Ia menerangkan, pihak Pemkab Sergai jelas mengutamakan langkah persuasif untuk menjalankan proses relokasi para pedagang Pekan Lelo.

Hal tersebut, jelas Akmal, juga telah dibuktikan saat terjadi bentrok antara pihak pedagang dengan Petugas Satpol-PP beberapa waktu lalu.

“Para petugas tetap mampu menahan diri untuk tidak bertindak represif di tengah reaksi agresif yang dilakukan oleh massa, meskipun akibat kejadian tersebut beberapa personil Satpol-PP mengalami cidera,” ungkapnya.

Namun dirinya menegaskan, jika langkah persuasif tadi tidak diindahkan oleh oknum pedagang yang masih beroperasi di Pekan Lelo, maka akan diambil langkah hukum sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

Mengutip keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan (Perindag) Roy S Pane, Akmal menyebut sejak 2003, pasar tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat/Tradisional (IUP2T) sesuai dengan pasal 29 (1) Perda Kabupaten Sergai No. 7 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Tak hanya itu, ia menyebut, sesuai dengan keterangan pihak Dinas Perindag, Pekan Lelo juga belum memiliki fasilitas pendukung yang menunjang aktivitas perdagangan seperti sarana sanitasi, ruang ibadah, pembuangan sampah, ruang kesehatan, tempat parkir yang layak, ruang ibu menyusui dan sebagainya. Apalagi, sebutnya, aktivitas Pekan Lelo juga kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *