Relokasi Pasar Bertujuan Untuk Menata Kota – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Relokasi Pasar Bertujuan Untuk Menata Kota

×

Relokasi Pasar Bertujuan Untuk Menata Kota

Sebarkan artikel ini

“Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu, semua kegiatan yang melanggar aturan atau pun perundang-undangan harus dihentikan. Rencana tata pasar ini bukan sesuatu yang tiba-tiba, namun sudah melalui proses panjang dan matang. Mulai dari penerbitan Perda, lalu juga sudah dilakukan mediasi sebanyak 11 kali. Hal yang sama juga menyusul dilakukan terhadap 36 pekan sejenis di Sergai,” paparnya.

Intinya, tegas Kadis Kominfo, Pemkab Sergai telah menunjukkan perhatiannya kepada masyarakat dengan menyediakan solusi terbaik, yaitu relokasi pasar. Relokasi pasar ini memiliki banyak dampak positif, terutama dalam rangka tata kota Sei Rampah sebagai ibu kota Kabupaten.

“Tidak ada yang namanya pemerintah mau menyengsarakan rakyatnya. Pasti dicarikan solusi paling menguntungkan. Karena itulah Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan mengambil kebijakan paling tepat dengan relokasi. Kita berharap masyarakat yang berdagang di Pekan Lelo bisa melihat situasi dengan lebih jernih, dengan kepala dingin. Mari, kita sukseskan penataan kota Sei Rampah menjadi lebih baik lagi,” pungkas Akmal. (R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *