Sementara itu, Plt Kasatpol PP mengatakan, dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah personil Satpol PP harus bersifat humanis dan ini tentunya menjadi pekerjaan rumah (pr) bagi jajaran Satpol PP.
“Personil Satpol PP juga tidak boleh melakukan tindakan yang arogan. Tetapi ini bukanlah hal yang mudah, kita tahu tipikal masyarakat Kota Medan seperti apa. Apapun itu, kami tetap melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang ada, hanya saja tinggal bagaimana menciptakan Satpol PP yang humanis dan profesional di lapangan,” kata Rakhmat.(mar)