Advokat Hasan Basri Tak Terima Dikriminalisasi Polisi, DPP. GPSH Lapor ke LPSK – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Advokat Hasan Basri Tak Terima Dikriminalisasi Polisi, DPP. GPSH Lapor ke LPSK

×

Advokat Hasan Basri Tak Terima Dikriminalisasi Polisi, DPP. GPSH Lapor ke LPSK

Sebarkan artikel ini

“Kami punya kepentingan, karena Advokat Hasan Basri salah seorang pengurus DPP. GPSH. Melihat modus polisi seperti itu saya tidak habis pikir bahkan pihak Kepolisian RI pakai dasar hukum apa lagi memanggil Kuasa Hukum jadi saksi. Oleh karena itu sangat layak jika Kadiv Propam Mabes Polri segera memeriksa aparat yang tangani kasus ini,” tegas Ketum DPP. GPSH, H.M.Ismail, SH, MH, Rabu (15/12/2021) di Jakarta.

Menurut Ismail, diperkirakan setelah Kuasa Hukum tidak berhasil ditekan melaui pemanggilan sebagai saksi, maka nanti bisa saja terjadi ancaman dan tekanan tersebut dengan ditingkatkan jadi tersangka. Diakui oleh Ismail, kejadian seperti itu memang salah satu resiko profesi Advokat. Namun demikian DPP. GPSH buru buru melaporkan perkara ini sekaligus memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat di Jakarta.

“Sangat disayangkan masih banyak oknum penegak hukum yang ternyata tidak mendukung semangat Presiden RI untuk memberantas mafia tanah di NKRI. Oleh karena itu Presiden RI harus mewaspadai “Garong garong” tanah yang merusak citra Pemerintah Republik Indonesia.”ujar Ismail.(R-06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *