Medan, Sinarsergai.com– Meski dalam keadaan hujan, demi pencegahan menularnya virus khususnya di wilayah hokum Patumbak, Kapolsek Patumbak Kom Pol Faidir Chaniago SH, lansung melakukan pemantauan sekalugus mengkoordinir kegiatan vasinasi tersebut, Selasa kemarin
Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Simpang Kanal Desa Mariendal dengan tetap menerapkan protocol kesehatan seperti memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak. Menggunakan hand sanitezer.
Dalam pelaksanaan vaksinasi malam ini kondisi cuaca hujan lebat di seputaran lokasi vaksin tidak menyurutkan semangat para personel Polsek Patumbak dan personel bantuan dari Polrestabes Medan untuk tetap eksis melaksanakan tugas di lokasi vaksinasi.
Dari pantauan di lokasi hujan lebat dan angin kencang juga tidak sebagai penghalang bagi Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH M.H beserta seluruh petugas yang ada di lokasi tersebut tetap melaksanakan tugas mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi dan terjun langsung menghimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksin.
Kapolsek Patumbak juga menerangkan bahwa pelaksanaan vaksin masih berlangsung di enam titik lokasi vaksin lainnya yang telah di tentukan di wilayah hukum Polsek Patumbak hingga malam ini walaupun kondisi hujan deras dan para personel juga menjemput warga menggunakan kendaraan mobil dinas dan mobil pribadi agar masyarakat yg hendak di vaksin tidak kehujanan menuju lokasi vaksin.
Dan setelah selesai melaksanakan vaksin para warga masyarakat yg hendak pulang diantarkan kembali oleh Personel Kepolisian ke rumah masing – masing.
Pelaksanaan vaksin pada malam ini juga di laksanakan enam lokasi lainnya seperti di Kantor Polsek Patumbak, Kantor Desa Sigaragara, Pos Polisi Marendal I Pasar III Marendal I, Jl.Pertahanan Desa Patumbak Kampung, Kantor Desa Patumbak I
Hingga malam ini kegiatan vaksin tersebut masih berlangsung dan atas berkat dan lindungan Tuhan Yang Maha Esa dapat berjalan dengan lancar dan warga masyarakat mengucapkan terima kasih banyak dan akan tetap mendukung program pemerintah guna memutus penyebaran dan perkembangan virus covid 19 (rel/mar)





