Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Sergai yang telah banyak membantu dalam penyelesaian sengketa tanah di Sergai. Bupati Sergai selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Sergai pada tahun 2021 ini telah berhasil menyelesaikan sengketa lahan di eks HGU PT.DMK dengan masyarakat yang sudah 20 tahun lebih tidak kunjung selesai. Tapi, saat ini sudah dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu, banyak permasalah tanah yang telah berhasil diselesaikan berkat dukungan semua pihak termasuk Dinas Kehutanan Propinsi Sumut. Kata Joko.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat secara simbolis Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy AP,MAP, Asisten I Nina Deliana Hutabarat S.Sos, Sekjen Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat Dwi Cristianto SH,M.S.i. (R-03)