Torehan prestasi pada Bidang Penerangan Hukum Kejati Sumut mendapat apresiasi dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung terkait kategori pemberitaan di sosial media.
“Sepanjang 2021 Kejati Sumut menjadi Kejaksaan Tinggi yang paling banyak dibicarakan baik dalam pemberitaan maupun sosial media. Hal ini diumumkan pada saat Rakernis Bidang Intelijen Tahun 2021 pada tanggal 22 September s/d 23 September 2021,” ucap Yos.
Selanjutnya pada Bidang Tipikor/Pidsus, Kejatisu dan Kejari se Sumatera Utara berhasil menyelamatkan keuangan Rp76.884.851.377,77. Dari angka tersebut khusus penanganan perkara Kejatisu senilai Rp69.024.500.000,- pada tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Kerugian keuangan negara yang diselamatkan berupa uang tunai, aset berupa tanah dan bangunan.
Dikatakan Yos, Kejatisu saat ini menangani 22 perkara dalam tahap penyidikan, 20 perkara dinaikan dari penyidikan ke penuntutan, total penangan perkara pada tahap penuntutan sebanyak 31 perkara diantaranya 17 perkara berasal dari penyidikan Kejaksaan dan 14 Perkara berasal dari penyidikan Kepolisian.
Untuk tingkat Kejaksaan Negeri terdapat 69 perkara perkara saat ini sedang dalam tahap penyidikan dan penuntutan 82 perkara terdiri dari 67 perkara berasal dari Kejaksaan sendiri dan 15 perkara dari Kepolisian.
Dalam menangani Perkara Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, Kejati Sumut telah menaikkan status Penyelidikan ke Penyidikan yaitu Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tanggal 30 November 2021 Tentang Kasus Mafia Tanah kawasan margasatwa Langkat.
Bidang Pidana Khusus pada awal Desember 2021 meraih prestasi terbanyak se-Indonesia melimpahkan perkara korupsi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK.
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu, dimana pada 2021 telah melaksanakan 5 (lima) fungsi dengan kinerja, Bantuan Hukum : Litigasi sebanyak 37 SKK dan Non-Litigasi sebanyak 133 SKK, Pertimbangan Hukum : Pendapat Hukum sebanyak 7 Legal Opinion, Pendampingan Hukum sebanyak 22 kegiatan, Audit Hukum sebanyak 2 kegiatan.