Pencapaian dan Realisasi Anggaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara per bulan Desember 2021 menindaklanjuti pengarahan Jaksa Agung telah Terealisasi sebesar 102,91% dengan total realisasi Rp. 83.991.210.157,- Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2021 untuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebesar Rp116.395.027,- dari Estimasi awal sebesar Rp59.200.000.
Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jumlah laporan pengaduan (JAMWAS/KOMJAK/ MASYARAKAT) yang ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di lingkungan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mencapai 71 laporan pengaduan termasuk sisa Lapdu tahun 2020 yang sudah ditangani dan jumlah Laporan Masyarakat terhadap Pegawai Kejaksaan di tahun 2021 hampir 50% berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam hal mendukung pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selaku Wakil Ketua Tim Penilai dan Evaluasi Daerah (TPD) mengusulkan 13 satuan kerja.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh MenPAN-RB untuk Tahun 2021 bahwa dari 13 (tiga belas) Satuan Kerja yang diusulkan menuju WBK yang mendapatkan WBK TA 2021 adalah Kejaksaan Negeri Binjai.(rel)