Dari Pantauan wartawan, para delegasi pengunjukrasa setelah aksi diterima oleh Anggota DPRD Medan, Dedi Aksyari Nasution. Kemudian para pengunjukrasa langsung diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangungsong dalam ruang rapat Banggar DPRD Medan.
Didampingi sejumlah Anggota Komisi I DPRD Medan, diantaranya, Edi Saputra dan Abdul Latief, Rudiyanto menyatakan segera memanggil Camat Medan Denai dan beberapa lurah untuk hadir pada Selasa (18/01/22).
Setelah aspirasi mereka diterima langsung membubarkan aksinya dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan Security DPRD Medan.(Ac/SS)





