Pasca Didemo, Oknum Pejabat PLN UIKSBU Diduga ‘Bayar Preman’ Teror Aktivis Komadsu – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Pasca Didemo, Oknum Pejabat PLN UIKSBU Diduga ‘Bayar Preman’ Teror Aktivis Komadsu

×

Pasca Didemo, Oknum Pejabat PLN UIKSBU Diduga ‘Bayar Preman’ Teror Aktivis Komadsu

Sebarkan artikel ini

Pantauan di lokasi, para mahasiswa memulai aksinya dengan menggelar mimbar bebas di pinggir Jalan Brigjen Katamso, atau tepat di jalur masuk ke kantor PLN UIKSBU atau berjarak sekitar 50 meter dari gerbang utama.

Sejumlah poster berisi kecaman dan aspirasi seperti “Tangkap Sudjana Direksi Pekerjaan, Pak menteri BUMN Evaluasi jajaran PLN UIKSBU dan Bongkar seluruh praktik korupsi di PLN UIKSBU” turut menghiasi aksi tersebut.

Usai beberapa saat meneriakkan aspirasinya hingga mengundang perhatian warga dan pengendara yang melintas, anak-anak Komadsu kemudian meringsek masuk ke depan pagar yang sudah ditutup satpam dan dijaga aparat kepolisian.

“Bancakan korupsi proyek di pembangkit Sicanang Belawan beberapa tahun lalu yang menyeret General Manager dan beberapa pejabat di zaman KITSBU ke penjara, nyatanya tak menjadi efek jera. Terbukti, kasus serupa yang ujung-ujungnya berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar kembali ditemukan,” teriak Nazli Aulia, selaku Koordinator Lapangan Komadsu.

Data dari hasil investigasi yang mereka lakukan, lanjut Nazli, lagi-lagi menyangkut pekerjaan di PLTU Belawan. Bahkan akibat terhambatnya proyek pergantian material sesuai temuan Komadsu, potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Satu hal yang paling krusial dianggap Komadsu, yakni terancamnya pasokan listrik yang dihasilkan pembangkit dari utara Kota Medan tersebut aksi tak berjalannya proyek. Padahal listrik yang dihasilkan pembangkit di Belawan jelas menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

“Kenapa ini terjadi? Hasil temuan kami, diduga kuat semua akibat kelalaian atau justru terindikasi unsur kesengajaan Direksi Pekerjaan dalam hal ini Sudjana, yang menjabat sebagai Senior Manager Engineering di PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU),” tegasnya.

Bahkan ketika kontrak proyek ini berakhir pada Desember 2020 lalu, proyek berupa pengadaan itu tak kunjung terealisasi.

Untuk itu, Komadsu secara tegas dalam pernyataan sikapnya meminta GM PLN UIKSBU dan kroninya diperiksa aparat penegak hukum. Selanjutnya tangkap Sudjana, Direksi Pekerjaan dan bongkar seluruh praktik dugaan korupsi di PLN UIKSBU yang disinyalir sudah “menggurita”. (rel/R-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *