Sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sergai Sri Wahyuni S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum mengetahui berapa jumlah tunggakan pajak sebab para kepala desa langsung membayarkannya ke KPP Pratama Tebing Tinggi. Katanya.(R-03)
Bupati Sergai Diminta “Cekal” Balon Kades Incumbent Masih Nunggak Pajak ADD Dan DD Diperkirakan Rp 9 Miliyar
Foto ilustrasi : Dana ADD dan Dana Desa





