Palsukan Bon Minyak Rp7,3 M, Kejatisu Amankan Manager PT TPS – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Palsukan Bon Minyak Rp7,3 M, Kejatisu Amankan Manager PT TPS

×

Palsukan Bon Minyak Rp7,3 M, Kejatisu Amankan Manager PT TPS

Sebarkan artikel ini

Dikatakan Yos, setelah proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap terpidana maka langsung diserah terimakan dari Kejatisu kepada Kejar Pematangsiantar yang diterima Kasi Pidum Edy Syahbudin Tarigan dan Kasi Intel Rendra Yoki Pardede untuk pelaksanaan eksepsi hukuman sesuai putusan Pengadilan Tinggi Medan.(Ac/relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *