“Ketika di Cek nomor rangka dan Mesin ternyata bukan Nomor Polisi aslinya dan dilakukan pencocokan dengan Nomor BPKB dan Buku Hitam STNK aslinya dengan nama pemilik adalah Misgi,” imbuhnya.
Selanjutnya, dilakukan interogasi awal terhadap pelaku Ricky dan mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
Tanpa membuang waktu, tim Unit Reskrim bersama KSPK melaksanakan Cek TKP di Masjid Nurul Huda,di Dusun IV Blok X Desa Silau Rakyat Kecamatan. Sei Rampah, dari Olah TKP benar ada kehilangan motor Supra X 125 No.Pol BK 4064 XAG milik Misgi pada saat sedang Sholat Subuh di Masjid Nurul Huda.
” Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka diamankan di Mako Polsek Firdaus guna proses selanjutnya,” pungkas AKP R Gultom. (R11)