Kejatisu Tangkap Jhonson Tambunan Terpidana Korupsi Pasar Tozai Pematangsiantar di Bandung – Sinarsergai
Blog

Kejatisu Tangkap Jhonson Tambunan Terpidana Korupsi Pasar Tozai Pematangsiantar di Bandung

×

Kejatisu Tangkap Jhonson Tambunan Terpidana Korupsi Pasar Tozai Pematangsiantar di Bandung

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Tim Intel Kejati Sumatra Utara berhasil menangkap Jhonson Tambunan terpidana dalam perkara korupsi pembangunan Pasar Tozai Pematangsiantar dilokasi persembunyiannya disebuah tempat kost di daerah Kelurahan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (26/01/22) malam sekitar pukul 22.30 Wib. 

Kepada wartawan, dalam pesan singkat melalui Whatsapp Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (27/01/22), pagi membenarkan penangkapan tersebut. 

“Benar bahwa Jhonson Tambunan telah dibawa kebandara, sesampainya nanti di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumut, langsung dibawa ke Kantor Kejatisu untuk proses administrasi. Setelah itu diserahkan kepada pihak Kejari Pematangsiantar untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan  putusan Mahkamah Agung Tahun 2004 yang menghukumnya selama 1 tahun penjara,” ucap Asintel Kejati Sumut. 

Disebutkannya, Mantan Pejabat Disnaker Pemkot Pematangsiantar yang merupakan pimpinan proyek pembangunan Pasar Tozai tersebut telah dipanggil tiga kali setelah pihak Kejari Pematangsiantar menerima putusan dari Mahkamah Agung pada Tahun 2020.

Akan tetapi terpidana selalu mangkir  dan kemudian masuk dalam DPO Juni 2021.(ach/SS) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *