1 Unit Rumah Milik Aceng Ludes Terbakar – Sinarsergai
Blog

1 Unit Rumah Milik Aceng Ludes Terbakar

×

1 Unit Rumah Milik Aceng Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini

Sergai,Sinarsergai.com –
Satu unit rumah semi permanen milik Edi Surya alias Aceng (47) yang berlokasi di Dusun V Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, (Sergai) Sumatera Utara, ludes terbakar rata dengan tanah.

Peristiwa kebakaran itu diduga disebabkan lilin yang membakar buku yang ada didekatnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa, hanya korban harta benda seperti unit kulkas, 1 unit mesin cuci, 2 unit tv, 4 buah sprinbed, 1 buah STNK sepeda motor, dan surat berharga serta pakaian korban.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh, SH, Jum’at (28/1) mengatakan, bahwa peristiwa itu terjadi, Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekira pukul 17.00 WIB pada saat listrik PLN padam selanjutnya korban menghidupkan lilin sebagai penerangan di dalam rumah.
Dan meletakkan lilin tersebut di samping lemari buku yang ada di ruang tamu hingga pada pagi hari hari  Jumat tanggal 28 Januari 2022 pukul 06.00 WIB  anak korban yang berinisial NS  (7) masih pelajar SD berteriak  dengan mengatakan. ” Ayah Panas lilin terbakar ke lemari ” hingga korban  terbangun dan telah melihat dinding kamar tidur sebelah ruang tamu sudah terbakar. Korban pun langsung mengamankan anak korban dari dalam rumah.

Kemudian itu korban bersama anak  langsung keluar dari dalam rumah  untuk  menyelamatkan diri.

Selanjutnya korban meminta bantuan kepada warga setempat  untuk memadamkan api.Namun api tidak bisa dipadamkan berhubung dinding rumah serta asbes rumah korban terbuat dari dinding tepas dan beberapa menit kemudian  tim pemadam kebakaran dari Pemkab Sergai tiba di tempat kejadian namun rumah sudah habis terbakar.

Bersama, Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho,SH,MH, PS Kanit Intel Aipda Hendra Ginting, KSPKT Aiptu Rjf Sianturi,Tim Inafis Polres Sergai, personel Polsek Dolok Masihul, Kades Tanjung Harap  dan Kadus V Desa Tanjung Harap melaksanakan UN olah TKP.

” Atas kejadian tersebut korban mengalami  kerugian di taksir sebanyak Rp 150 juta dan mengamankan barang bukti sepotong kayu yang bekas terbakar dan pakaian yang sudah terbakar,” pungkas Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, SH. (R11)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *