Kapolsek Patumbak, Ustad M Rady dan Muslim Motor Club Gelar Jumat Barokah – Sinarsergai
Blog

Kapolsek Patumbak, Ustad M Rady dan Muslim Motor Club Gelar Jumat Barokah

×

Kapolsek Patumbak, Ustad M Rady dan Muslim Motor Club Gelar Jumat Barokah

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai. com-Kapolsek Patumbak Kom Pol Faidir Chaniago, dan Ustad Muhammad Rady serta Muslim Motor Club melakukan Jumat Barokah sekaligus bersilaturahmi di Mapolsek Patumbak Jumat kemarin

Dalam kesempatan tersebut ustad Muhammad Rady berbincang – bincang dengan Kapolsek berkaitan dengan silaturahmi yang mereka lakukan

Menurutnya, kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan ceramah siraman rohani dilanjutkan dengan memberikan Nasi Tambahan dan makanan ringan kepada para tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Patumbak.

Pada kesempatan itu Kapolsek Patumbak juga sambil melakukan pengecekan ruangan tahanan, jeruji besi dan gembok pintu sel serta kondisi para tahanan yg sedang menjalani hukuman atas tindak pidana yang dilanggarnya.

Selesai menyampaikan ceramah agama oleh sang ustad Kapolsek, ustad M Rady serta anggota Muslim Motor Club memberikan nasi bungkus dan makanan ringan kepada para tahanan sebagai tambahan buat para tahanan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Patumbak juga memberikan pesan – pesan kepada para tahanan agar sesama tahanan jangan ada yang berantam, jangan suka mengganggu tahanan yang lain dan berbagi tempat pada saat istirahat tidur serta apabila ada tahanan yang sakit agar sesegera mungkin di laporkan kepada piket jaga tahanan supaya dilakukan penanganan pertama dengan membawa tahanan yg sakit utk berobat.

Kapolsek Patumbak juga memberikan pencerahan kepada para tahanan agar para tahanan tidak merasa bahwa mereka akan di benci oleh orang apabila suatu saat mereka selesai menjalani hukuman.

Dan para tahanan mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan bantuan makanan yang di berikan Kapolsek Patumbak, ustad serta club motor tersebut mengucap syukur kepada Tuhan karena hingga saat ini masih diberikan kesehatan dan para tahanan berjanji setelah selesai menjalani hukuman akan bertobat dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum di Negara Republik Indonesia. (mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *