Asintel Kejati Sumut mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.
Dimana pada awal Tahun 2022 tepatnya pada Bulan Januari, Tim Tabur Intel Kejatisu dibawah kepemimpinan Asintel Dr. Dwi Setyo Budi Utomo telah berhasil mengamankan 5 DPO. (Rel)