Syafrul Daulay SH MM CCPS: Satpam Itu Seperti “Anak Kandung” Polri – Sinarsergai
Blog

Syafrul Daulay SH MM CCPS: Satpam Itu Seperti “Anak Kandung” Polri

×

Syafrul Daulay SH MM CCPS: Satpam Itu Seperti “Anak Kandung” Polri

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com– Satuan Pengamanan (Satpam) harus diakui dalam kiprahnya ikut menciptakan keamanan dan ketertiban, paling tidak di lingkungan kerjanya masing-masing

Jadi tidak lah berlebihan jika Polri mengangap Satpam ibarat “anak kandung’ sehingga wajar kalau Polri sangat mengapreasiasi keberadaan Satpam ini

Penegasan tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Sumut Syafrul Daulay SH MM,CCPS (poto-red) kepada media ini saat berbincang usai perayaan HUT Satpam ke 41 di Medan Rabu kemarin.

Tidak hanya mengapresiasi, namun Polri secara aktif terus menerus melakukan pembinaan dan pendidikan terhadap petugas Satpam. Dengan harapan jika sudah dilakukan pembinaan dan pendidikan maka akan muncul petugas Satpam yang handal untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, terutama di lingkungan kerjanya masing-masing.

“ Satpam itu memang harus menjalani pendidikan dan pelatihan sesuai dengan Perpol No 4 Tahun 2020, dan Perkap. Kita tetap bersinergi dengan Polda untuk melakukan pembinaan, melatih dan menertibkan Satpam ujarnya

Selain itu tegas Syafrul, pihaknya akan tetap melakukan survei , pengecekan dan audit perusahaan BUJP agar tetap tertib dan menjalankan operasional sesuai Perpol (Peraturan Kepolisian) , baik legalitas, pakaian, perlengkapannya, pendidikan serta operasional BUJP nya.

Terkait, situasi yang terjadi sekarang ini, ujar Syafrul, Satpam tidak hanya dituntut untuk menciptakan keamanan, namun saat Satpam juga dituntut menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka menyukseskan program pemerintah mencegah penyebaran Covid 19 di tengah masyarakat , setidaknya di lingkungan kerjanya.

Profesional dan proporsional, menurut Syafrul, tidak hanya ditujukan kepada petugas Satpam semata, namun juga kepada semua pihak termasuk organisasi Satpam itu maupun pihak pengguna atau pemakai jasa Satpam itu sendiri.

Ke depan, semua yang berkaitan dengan tugas tugas Satpam maupun organisasi atau badan usaha yang menaungi Satpam, semuanya harus merujuk kepada Perpol dan Perkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *