Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata mengatakan akan mempertimbangkannya karena keduanya telah mengaku dan tak kan mengulanginya lagi.
“Baiklah karena kalian sudah mengaku salah, ini akan menjadi pertimbangan kita,” tegas Jarihat sembari mengetukan palu tanda berakhir sidang. (AC/ss)




