“Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik,” pungkasnya. (R11/ld)
Komnas HAM Apresiasi Polda Sumut Proses Ekshumasi Berjalan Lancar
Administrator2 min baca