Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Kos Diduga Tempat Prostitusi, 19 Orang Terjaring & 1 Orang Mami – Sinarsergai
Blog

Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Kos Diduga Tempat Prostitusi, 19 Orang Terjaring & 1 Orang Mami

×

Polsek Kota Kisaran Gerebek Rumah Kos Diduga Tempat Prostitusi, 19 Orang Terjaring & 1 Orang Mami

Sebarkan artikel ini

Asahan, Sinarsergai.com –
Sebuah rumah Kos LS, diduga tempat Prostitusi  Online di lokasi Perumahan DL. Sitorus, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan  Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, di grebek Personel Polsek Kota Kisaran,  Polres Asahan.

Dari 19 orang yang diamankan Petugas, diantaranya 5 orang perempuan, 1 orang sebagai mami, 4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diimiing- imingkan diperjakan. Untuk 5 orang laki -laki lainnya merupakan yang sering datang / nongkrong dilokasi tersebut,” terang Kapolsek.

“Disitu sang mucikari menawarkan  para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat,”kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).

Menurut Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

Sebelumnya,penggerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam  Aipda Horas P,
Senin (14/2/2022). dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.

Menurut Kapolsek, setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.

Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (R11/ld)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *