Medan, Sinarsergai.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan,M.Pd.B, mengingatkan warga Jalan Tuamang Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid19 sehingga penularan virus Corona bisa segera menurun.
Sambung Wong, Kota Medan sudah masuk level 3 penularan Covid19 varian baru Omikron. “Sehingga, jika kota Medan kembali seperti masa tahun sebelumnya dan lebih parah lagi, maka pembangunan akan tersendat termasuk juga perekonomian dan lain sebagainya,”terang Wong pada saat pelaksanaan kegiatan Reses nya yang pertama di tahun 2022 dibulan Februari yang dilaksanakan di Jalan Tuamang Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (19/2/22).
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Medan inipun menerangkan, sesuai data Kemenkes go.id bahwa untuk bulan Februari tahun 2022, Minggu, (20 Februari 2022) jam 10.30.54 WIB, jumlah kasus konfirnasi virus Corona di kota Medan telah mencapai 55.897 orang.
Sedangkan yang meninggal disebabkan Covid19 sebanyak 922 orang dan 6.336 masih di rawat karena positip Covid. Serta 48.639 orang dinyatakan sembuh.
Selanjutnya untuk menampung aspirasi warga, Wong pun membuka sesi tanya jawab dimana jumlah penanya dibatasi mengingat prokes Covid19 dan pemberlakuan PPKM.
Suriadi, Warga Jalan Tuamang mengaku diderah Tuamang ketika turun hujan maka di daerah itu akan banjir. Warga tersebut pun merasa ada seolah pilih kasih ketika didaerah lain dalam setahun bisa dilakukan pengorekan parit namun di tempatnya sudah belasan tahun belum pernah dilakukan pengorekan parit.
“Atas dasar itu, sehingga kami meminta Bapak DPRD Kota Medan yang terhormat kiranya bisa membantu kami agar parit kami di korek atau diperlebar sehingga air akan lancar ketika hujan turun,”katanya.
Sumiati jalan Tuamang Kel Sidorejo Hilir, mempertanyakan masalah BPJS kesehatan gratis miliknya yang telah di nonaktifkan.
Sementara, Julham, warga Tuamang, pertanyakan masalah akte kelahiran, nama anak salah namun dinas kependudukan arahkan harus terlebih dahulu dilaporkan ke kejaksaan.





