Sidang Korupsi Pengadaan Sapi PO, Pemenang Lelang dan PPK Tidak Miliki Pengalaman dan Sertifikasi Namun Proyek Tetap Berjalan – Sinarsergai
Blog

Sidang Korupsi Pengadaan Sapi PO, Pemenang Lelang dan PPK Tidak Miliki Pengalaman dan Sertifikasi Namun Proyek Tetap Berjalan

×

Sidang Korupsi Pengadaan Sapi PO, Pemenang Lelang dan PPK Tidak Miliki Pengalaman dan Sertifikasi Namun Proyek Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan 80 sapi jenis (Peranakan Ongale) yang diperuntukan kepada Delapan kelompok tani di Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan kembali berlangsung menghadirkan kedua terdakwa yakni, PPK Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, Nina Syahraini bersama Direktur Bangkit Sah Perkasa (BSP) Muhammad Sahlan (berkas terpisah) dalam persidangan yang berlangsung diruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (22/02/22). 

Kedua terdakwa dengan status ditangguhkan penahanannya saat dilimpahkan ke pengadilan tersebut saling memberikan kesaksian satu sama lainnya, dimana kesaksian keduanya sekaligus menjadi keterangan terdakwa dalam persidangan perkara dugaan korupsi puluhan sapi di Kabupaten Asahan. 

Dalam persidangan, terungkap bahwa Dirut CV BSP, Muhammad Sahlan merupakan pemenang lelang dalam pengadaan tersebut akan tetapi tidak mengetahui spesifikasi jenis sapi termasuk juga Nina selalu PPK di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan. 

Dihadapan Majelis Hakim Tipikor, yang diketuai Bambang serta penuntut Roi Baringin Tambunan, Sahlan dalam kesaksian untuk terdakwa Nina, bahwa perkara ini berawal ada informasi lelang pengadaan sapi yang disampaikan Citra Utama karyawan di CV BSP. “Untuk persyaratannya peserta lelang semua yang mengurus Citra, hingga akhirnya ia diberitahukan bahwa CV dinyatakan sebagai pemenang,” ucap Sahlan sembari mengatakan ia sempat menghubungi Nina kalau dirinya pemenang proyek pengadaan puluhan sapi. 

Nah untuk pengadaan sapi, ia menghubungi Taufik yang merupakan komisaris di CV yang dipimpinnya. Waktu itu Taufik Hidayat, menyatakan kalau masalah sapi biar dia yang urus bersama Abdul Aziz. 

Pengadaan 80 sapi, yang dipesan oleh Taufik kepada Ismed yang juga seorang pejabat yakni Kepala BPKAD Pemkab Asahan tersebut dalam pengadaan sapi jenis PO, ternyata bermasalah. Dimana dari 80 sapi hanya 18 yang peranakan PO sehingga negara mengalami kerugian Rp615 juta. Diketahui bahwa untuk sapi Jenis PO harga perekor sapi. nya, seharga Rp10.147.355,- 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *