“Pernyataan beliau itu sudah termasuk dalam kategori penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan. Jika dr. Salomo tidak meminta maaf, bisa saja wartawan yang bertugas di berbagai Kabupaten/kota di Indonesia membawa masalah ini ke ranah hukum.,”tutupnya.
Terpisah, ketika dikonfirmasi seorang tenaga medis di RSUD Sultan Sulaiman, dr Salomo Fajar Siahaan kepada wartawan mengatakan bahwa ia bukan menyinggung seluruh wartawan tapi oknumnya.
“Saya minta maaf, bahwa itu bukan menyinggung profesi wartawan tapi oknumnya,”ujarnya.(R-03)