Sergai,Sinarsergai.com – Laporan
yang disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Syamsul Batubara belum lama ini ke Polres Sergai dengan Nomor : STTLP/78/II/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, terkait postingan yang diduga menghina Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai H. Hazful Huznain, Ketua MUI Kecamatan Sei Rampah Drs. H. Tamlih Nasution yang juga sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai sudah ditindaklanjuti oleh pihak Reskrim Polres Sergai.
Terkait laporan tersebut kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP. Made Yoga yang dihubungi via telepon seluler Kamis (24/2/2022), membenarkan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan minggu depan pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sementara sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia Serdang Bedagai yang juga Panitia seleksi dewan pendidikan Sergai Hasful Huznain mengutarakan, bahwa terkait dengan postingan yang ditampilkan di akun Facebook Bang Yuka ” Tim penyeleksi dewan pendidikan macam nabiā¦.Eh ternyata kelakuannya macam babi, secara pribadi saya maafkan,namun proses hukum diserahkan kepada Polres Sergai. Tegas H. Hasful Huznain. (R-03)