Walikota Dukung Perda Jamsostek Untuk Perlindungan Seluruh Pekerja di Kota Sidempuan – Sinarsergai
Blog

Walikota Dukung Perda Jamsostek Untuk Perlindungan Seluruh Pekerja di Kota Sidempuan

×

Walikota Dukung Perda Jamsostek Untuk Perlindungan Seluruh Pekerja di Kota Sidempuan

Sebarkan artikel ini

Sidempuan, Sinarsergai.com – Pemerintah Kota Padang Sidempuan bersama DPRD akan segera menerbitkan Perdaturan Daerah (Perda) Jamsostek guna melindungi Ribuan pekerja rentan, pekerja lintas agama dan pekerja sosial di Kota Sidempuan.

Untuk mendukung  Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan di Kota Padang Sidempuan, pihaknya juga akan menertibkan seluruh perusahaan yang belum mematuhi aturan BPJS Ketenagakerjaan pada perizinan, dimana setiap pengusaha wajib melindungi tenaga kerjanya dalam Pogram Jamsostek.

Walikota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution meminta Dinas terkait untuk melakukan kajian dan perhitungan kesanggupan anggaran dalam menampung  iuran setidaknya  bagi 5000 pekerja pada APBD senilai Rp1 Miliar.

Ketentuan itu akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Jamsostek yang direncanakan dapat terbit tahun 2022 ini.“Prioritas kita para pekerja keagamaan di BKM Mesjid,  pekerja adat, forum kerukunan umat beragama, para pendeta dan sintua gereja, Vihara dan keagamaan lainnya untuk dapat dilindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Walikota Sedempuan Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat menerima audiensi Rombongan Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Padangsidimpuan yang baru di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (24/2/2022) pekan lalu sebagaimana keterangan tertulis Jamsostek Sidempuan, selasa (01/03/2022).

“Barang kali Pak Sanco, Perda Sibolga dapat dijadikan sebagai rujukan,  biar kawan-kawan di Disnaker dan Bagian Hukum dapat segera melakukan jadwal untuk membahas Perda yang akan dilahirkan tahun ini,” ungkap Walikota.

Dengan asumsi 500 orang meninggal dunia dalam setahun dan santunan Jaminan Kematian Jamsostek Rp 42 Juta,   sekitar Rp 21 Miliar uang akan beredar di Padang Sidempuan. “Perekonomian Kota Padang Sidimpuan tentu akan  tumbuh. Ini akan meningkatkan konsumsi masyarakat dan mencegah kemiskinan baru. Bukan berarti nyawa dapat ditebus dengan uang tetapi para ahli waris dapat membuka lapangan ekonomio baru sepeninggal pencari nafkah,” pungkas Walikota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *