Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat non Aktif, Poldasu Naikan Status ke Penyidikan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat non Aktif, Poldasu Naikan Status ke Penyidikan

×

Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat non Aktif, Poldasu Naikan Status ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

“Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” tegas mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

Diketahui, Penyidik Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, selama 9 di Gedung KPK, Jakarta.

“Iya, kita sudah meminta keterangan, Ada 30 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan tersebut, keluarga dekatnya juga sudah dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas Poldasu. (rrl/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *