Ketua Komisi II DPR-RI : Setiap Sejengkal Tanah Harus Miliki Sertifikat – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Ketua Komisi II DPR-RI : Setiap Sejengkal Tanah Harus Miliki Sertifikat

×

Ketua Komisi II DPR-RI : Setiap Sejengkal Tanah Harus Miliki Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Disebutkan anggota DPR-RI dari Dapil 3 Sumatera Utara tersebut, Komisi II memiliki mitra kerja sebanyak 16 Kementerian/Lembaga termasuk Kementerian  ATR/BPN. Sebelumnya, Dr. Yagus Suyadi, S.H., M.Si, selaku Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN saat membuka acara mengatakan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN terlaksana berkat kerjasama dengan anggota Komisi II DPR RI.

“Memasuki tahun ke enam program pendaftaran tanah melalui penyertifikatan tanah telah mencapai 5,4 juta sertifikat dan target 2026 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat”, beber Yagus Suyadi.

Disebutkannya, sosialisasi dimaksud untuk menggali informasi, menerima masukan dan keluhan dari masyarakat agar kegiatan BPN berkualitas dan dapat memiliki kekuatan hukum tetap. Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Kemen ATR/BPN mengingatkan masyarakat agar tidak menandatangani sertifikat apapun tanpa ada kepentingan. “Jangan sampai tandatangan tersebut  melepaskan hak yang bersangkutan”, ingatnya.(Kif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *