Semua ketentuan dan kebijakan itu akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang diharapkan segera terbit. “Pasti, kita pasti pro perlindungan rakyat, peduli pekerja rentan, dan pekerja yang miskin jadi prioritas” tegas Bupati.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan Sanco Simanullang menjelaskan Kantor cabang Padang Sidempuan merupakan kantor cabang induk.
Memiliki 4 Kantor Cabang tersebar di 12 Kabupaten Kota, termasuk Kabupaten Nias Utara.
Keempat kantor tersebut adalah Kacab Nias (5 kab/kota), Kacab Sibolga (2 kab/Kota), Kacab Mandaling Natal (1 Kab), Kacab Palas (1 kab) dan sisanya sebanyak 3 kabupaten/kota di Kacab Induk. “Pak Bupati izin menyampaikan terimakasih atas sambutan Bapak. Walaupun Bapak sibuk, menyempatkan diri memenuhi jamuan sederhana kami,” tutur Sanco.
Disebutkan, Kabupaten Nias Utara salah satu wilayah Operasional Kantor Induk Cabang Sidempuan, dan memiliki Kantor Cabang di Gunung Sitoli. “Harapan kami, semoga kedepannya dapat tercipta sinergitas mewujudkan perlindungan jaminan sosial menyeluruh di kabupaten kita,” pungkas Sanco didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Sibolga Boy Tobing dan Account Representative Khusus Yohana Carolina Simamora . (Relis)





