Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang menyambut baik penjelasan Jamsostek dan pihaknya segera memanggil seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna mengoptimalkan Implementasi Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.”Ya, Senin lusa (6/3/2022) kita akan undang Jamsostek untuk segera action. Bersama OPD terkait,” katanya.
Disebutkan, pihaknya selaku penyalur aspirasi masyarakat akan terus berjuang menyuarakan dan pro terhadap pekerja bawahan dan miskin.
Pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2021 dimuat perlindungan bagi para pekerja seperti petani, nelayan, marbot masjid, pekerja agama, pekerja sosial dan non formal lainnya. “Kita akan kembalikan lagi kejayaan Kabupaten Tapsel sebagai yang pernah penerima Paritrana Award dari Presiden,” tuturnya. (Relis)





