Implementasikan Perda No. 5 tahun 2021, Dewan Bahas Jamsostek Gratis Bagi 30.000 Pekerja Miskin Tapsel – Sinarsergai
Blog

Implementasikan Perda No. 5 tahun 2021, Dewan Bahas Jamsostek Gratis Bagi 30.000 Pekerja Miskin Tapsel

×

Implementasikan Perda No. 5 tahun 2021, Dewan Bahas Jamsostek Gratis Bagi 30.000 Pekerja Miskin Tapsel

Sebarkan artikel ini

Tapsel, Sinarsergai.com – Jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan kurang lebih 315.021 orang dan jumlah pekerja miskin (rentan) kurang lebih 112.158 orang. 

Mereka merukan pekerja informal seperti petani, pedagang, tukang, pekerja keagamaan seperti marbot masjid, bilal mayit, pendeta dan pekerja sosial lainnya belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan  sebagaimana diamanatkan dalam Undang undang BPJS No. 24 tahun 2011.

Selain itu,  guna menindaklajuti Inpres No 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bertempat di ruang rapat Dewan, Senin (07/03/2022) Ketua DPRD Tapanuli Selatan Husin Sogot Simatupang memimpin rapat percepatan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Tapanuli Selatan, sebagaimana keterangan Jamsostek Sidempuan, hari ini.

Hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Arman Pasaribu, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Anggaran Daerah Muhammad Frananda , Kepala Bidang Anggaran Saipul Nasution, Kabag Hukum Aswin Rangkuti.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan Sidempuan hadir Kepala Kantor Dr. Sanco Simanullang, ST, MT, IPM, ASEAN Eng didampingi Kepala Kepesertaan Yuliandi Sahputra, Account Representatif Khusus Apri Tantri br Hutagaol dan sejumlah staf.

Disebutkan Sogot, setelah mendengar paparan Kepala BPJamsostek, dimana dengan iuran Rp 201.600 pertahun bagi kurang lebih 30.000 orang pekerja miskin, total iuran Rp 6 milyar. Bila asumsi meninggal 1 %, maka terdapat 300 orang penerima manfaat  masing-masing Rp 42 juta .  Sehingga, total uang yang yang akan beredar di Kabupaten Tapanuli Selatan berkisar Rp 12,6 milyar. 

“Program ini akan membantu mengurangi kemiskinan baru. Dulu ada namanya pogram Sarasi, semacam asuransi yang belum sempat terlaksana. Kini ada program yang jauh lebih murah dan manfaat lebih tinggi. Saya piker perlu dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD.

Lantaran Program Jamsostek juga diatur dalam regulasi pemerintahan  bahkan diatur dalam Instruksi Presiden, maka program ini tentu akan jauh lebih bermanfaat  bagi  keluarga dari masyarakat miskin.“Sudah  barang tentu keluarga tertolong. Rp 42 Juta plus beasiswa bagi anaknya, saya kira cukup membantu. Mereka akan mendapatkan modal melanjutkan kehidupan,” tukas Sogot sembari menekankan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan akan segera melakukan analisa dan kajian kesanggupan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *