Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Anggaran Daerah Muhammad Frananda mengungkapkan pada kesempatan pertama sudah menganggarkan pada program Jaminan Kecelakaan Keja, Jaminan Kematian bagi 3200 pekerja rentan pada mata anggaran 2022.
Selain itu, untuk Non ASN pada program Jaminan Kecelakaan Keja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua bagi 1.993 pekerja.
“Jujur, baru kali ini kami paham, ternyata bisa juga pekerja rentan dianggarkan dalam APBD. Tahun lalu fokusnya hanya Non ASN saja,” jelas Frananda.
Mendengar paparan Jamsostek, sebut Frananda, perlindungan bagi tenaga kerja rentan bakal dijadikan sebagai bahan diskusi sehingga dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan APBD.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Arman Pasaribu menambahkan akan dilakukan pengawasan dan monitoring bagi tenaga kerja pada badan usaha, sehingga mereka patuh terhadap regulasi, yang pada akhirnya akan mengurangi beban iuran dari APBD bagi tenaga kerja rentan dan miskin.
“Bahkan CSR perusahaan besar seperti tambang, perkebunan dihimbau untuk peduli terhadap lingkungan dengan membantu iuran Jamsostek masyarakat sekitar,” ujar Arman.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidempuan Sanco Simanullang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan juga Dewan.
“Luar biasa kepedulian Bapak Bupati dan Ketua Dewan, semoga kami dapat membantu mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Kita siap untuk meayani seluruh masyarakat Tapsel,” ujar mantan Kepala BP Jamsostek Karo ini. (Relis)





