Kejari Samosir Buka Hotline Pengaduan Tentang Mafia Tanah, Pelabuhan dan Pupuk Subsidi – Sinarsergai
Blog

Kejari Samosir Buka Hotline Pengaduan Tentang Mafia Tanah, Pelabuhan dan Pupuk Subsidi

×

Kejari Samosir Buka Hotline Pengaduan Tentang Mafia Tanah, Pelabuhan dan Pupuk Subsidi

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinarsergai.com – Kejari Samosir membuka Hotline terkait tentang Mafia Tanah, Pelabuhan dan penyaluran pupuk Subsidi. Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera,S.H.,M.H melalui Kasi intelijen, Tulus Yunus Abdi,S.H.,M.H, dalam siaran persnya Rabu (9/3/2022). 

Dalam siaran persnya, Kasi Intel Kejari Samosir mengatakan bahwa Kejari Samosir telah membentuk satgas pemberantasan mafia tanah, Pelabuhan dan Pupuk Subsidi dengan surat keputusan NO.KEP-04/L.2.33.2/Dek.4/01/2022  tanggal 18 Januari 2022 tentang Pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk, Dan Pelabuhan Kejaksaan Negeri Samosir Tahun 2022.

Lebih lanjut disampaikannya, pembentukan ini merupakan tindak lanjut surat edaran Jaksa Agung Republik Indonesia dan perintah Jaksa Agung kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia terkait memberantas Mafia tanah, Pelabuhan terutama di Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara. 

Lanjutnya, sebagai wujud pelaksanaan pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk dan Pelabuhan, yang ada di Kabupaten Samosir Tim Satgas melaksanakan tugas untuk melakukan pemberantasan secara optimal, baik preventif maupun represif melalui pelaksanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka Penegakan Hukum yang adil, Berkepastian Hukum, dan Bermanfaat.

Melalui Tim Pemberantasan Mafia kata Tulus, khususnya Mafia Tanah, Pupuk, Dan Pelabuhan terlebih dahulu melakukan koordinasi untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan dalam pelaksanaan tugas.

Pelaksanaan pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk dan Pelabuhan dilakukan dengan mengkedepankan Profesionalisme, Integritas, dan Objektivitas, termasuk juga praktik Mafia Tanah, Pupuk dan Pelabuhan melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum, Penyelenggara Negara, dan atau Pemangku Kebijakan (Stake Holder).

Wujud pelaksanaan pembentukan Pemberantasan mafia Kejari Samosir menyediakan sarana aduan (Hotline) yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat guna melaporkan praktek mafia tanah, pupuk, dan pelabuhan. ucap Tulus. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *