Dua orang Napi Lapas Tanjunggusta Medan Dipindahkan ke Nusakambangan – Sinarsergai
Blog

Dua orang Napi Lapas Tanjunggusta Medan Dipindahkan ke Nusakambangan

×

Dua orang Napi Lapas Tanjunggusta Medan Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Dalam mencegah peredaran Narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, Lapas Kelas I Medan melaksanakan pemindahan dua orang Narapidana ke Nusakambangan. 

Keduanya masing-masing seorang terpidana seumur hidup dan seorang terpidana hukuman 20 tahun penjara yang dipindahkan pada Senin (14/03/22), dinihari tadi dengan pengeawalan ketat dari Satuan Brimob Polda Sumuatera Utara bersama Petugas dari Kantor Wilayah serta Petugas Lapas Klas I Medan. 

Sebagaimana dalam keterangan pers, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Supriyatno menegaskan pelaksanaan pemindahan ini telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyaratan, dengan nomor Surat : PAS-PK.05.05-363, tanggal 11 Maret 2022. 

“Selain itu pelaksanaan pemindahan ini juga dilaksanaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Napi yang pindahkan akan melanjutkan pidananya di Lapas High Risk (Napi Resiko Tinggi) dengan pengamanan super maximum security di Nusakambangan,” ucapnya. 

Dikatakannya, Lapas I Medan dalam kurun waktu setahun ini telah 2 kali melaksanakan pemindahan ke Nusakambangan, yang terakhir dilaksanakan pada pertengahan November 2021.(Relis Tim Humas Lagusta) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *