Sergai,Sinarsergai.com – Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Study Tiru ke Aceh Besar. Diharapkan dapat menjaga nama baik Kabupaten Sergai. Dengan kegiatan ini kita semua dapat mengambil ilmu yang bisa kita terapkan di Kabupaten Serdang Bedagai untuk mewujudkan visi dan misi Sergai Maju Terus “Mandiri, Sejahtera dan Religius” Hal ini disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya pada acara Pelepasan Study Tiru di Halaman Kantor Bupati Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut Bupati mengingatkan peserta yang mengikuti study tiru untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dan mengaplikasikannya segera. “Biasanya kita menjadi sasaran daerah lain untuk belajar, tapi kali ini kita juga ikut belajar. Sesekali studi lapangan memang perlu dilakukan untuk melihat dan mengetahui secara langsung.” Manfaatkan ini dengan baik, sampaikan salam kami kepada pemerintah setempat. Kegiatan ini juga bagian dari komitmen kita untuk membangun Kabupaten Sergai,” sembari mengingatkan rombongan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Diungkapkan Bupati, saat Kapolda Sumut Irjen Pol Rz. Panca Putra berkunjung di Kabupaten Serdang Bedagai, ia menilai bahwa capaian vaksinasi covid-19 di Sergai sudah cukup bagus, Kapolda Sumut juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sergai.
” Lansia di Sergai sudah mencapai 64 persen dan tinggal mencari 6 persen lagi sudah mencapai 70 persen.”Mudah – mudahan memasuki bulan puasa di Kabupaten Serdang Bedagai sudah capai 70 persen,”Pungkas Irjen Pol. Panca. Oleh sebab itu, saya mengajak seluruh unsur, terkhusus unsur BKAD untuk turut mensukseskan capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.Ujarnya.
Ketua Asosiasi Badan Kerjasama Antar Desa Kabupaten Sergai Lukman Nur Hakim menjelaskan bahwa, studi tiru yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Permendesa No 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama.