Disebutkan, jumlah penduduk Madina berkisar 489.912 jiwa, dimana sebanyak 155.235 jiwa merupakan pekerja informal, yang terdiri dari pekerja rentan, pekerja sosial, keagamaan, pekerja yang kurang memiliki kemampuan membayar iuran. “Barangkali pak Bupati, izin menyampaikan bahwa pekerja rentan ini merupakan tugas bersama secara gotong royong,” katanya.
Disebutkan, setidaknya terdapat 16 perusahaan besar yang memiliki peluang membantu pekerja rentan lewat CSR.”Kami berharap lewat dana APBD dan CSR dapat diakomodir memproteksi pekerja rentan,” tukas Sanco sembari menambahkan iuran Jamsostek bagi 77.800 tenaga kerja hanya sebesar Rp 15 Miliar
Masih dalam pertemuan itu, Sanco juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Muhammad Ja’far Sukhairi Nasution, semoga Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian Rp 42 juta dapat diperoleh keluarga pekerja yang mengalami musibah. (Relis/BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidempuan)





